PADA Mei 2012 merupakan bulan bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia. Pada bulan inilah, dimulainya era reformasi yang mengharuskan pengorbanan darah dan nyawa anak-anak bangsa. Ini semua demi terwujudnya cita-cita luhur yaitu tatanan bangsa dan negara yang lebih baik.
Negara Indonesia yang demokratis sebagai buah dari gerakan reformasi pun tercipta, telah menghadirkan cakrawala kebebasan. Segala sesuatu yang dulu tidak boleh atau dianggap haram sekalipun, kini dibuka selebar-lebarnya. Kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, dan seterusnya terbentang luas.
Namun, era reformasi yang diperjuangkan lewat kobaran semangat aktivis mahasiswa dan rakyat umum pada 1998 itu bukanlah tanpa cacat. Seiring dinamika perjalanan bangsa, reformasi telah menciptakan lubang hitam. Persoalan-persoalan, seperti politik, hukum, ekonomi, dan seterusnya turut mewarnai derap langkah bangsa hingga saat ini. Tatanan politik, hukum, ekonomi,b misalnya, tidak banyak membawa perubahan yang berarti, bahkan cenderung lebih parah.
Dalam konteks politik, secara gamblang tontonan keganasan dunia politik baik di tingkat pusat maupun lokal. Di level pusat, para politikus beramai-ramai mencaplok APBN. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhir-akhir ini menemukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30–40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp18 triliun selama setahun sebagai aksi pencolengan uang rakyat. (*)
Sumber : Radar Lampung, 25 Mei 2012