BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksankan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Bidang Pendidikan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, Kinerja Bidang Kesehatan pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan, serta Kinerja Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pesawaran, pada tanggal 20 Desember 2018 bertempat di auditorium lantai tiga. Kepala Perwakilan, Sunarto menyerahkan LHP tersebut kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili.
Pemeriksaan Kinerja Bidang Pendidikan bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS, PIP, dan pendanaan pendidikan sejenis lainnya (BOSDA) dalam rangka mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. Kinerja Bidang Kesehatan bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan sarana, prasarana dan alat kesehatan serta dokter dan tenaga kesehatan pada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program JKN, sementara Kinerja Dana Desa bertujuan untuk menilai efektivitas pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa yang dilakukan oleh pemerintah daerah
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten selama ini. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD, serta mengingatkan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.