Bertempat di auditorium lantai tiga, BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksankan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Terkait Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 (s.d. 31 Oktober 2018) pada Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 21 Desember 2018 bertempat di auditorium lantai tiga.. Kepala Perwakilan, Sunarto menyerahkan LHP tersebut kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah terkait infrastruktur pada pemerintah dan instansi terkait telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengingatkan agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.