Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Pada tanggal 23 Juli 2010 dilaksanakan acara Pengambilan/Pengucapan Sumpah/Janji PNS yang dilaksanakan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Tangga M. Purba, seluruh pejabat struktural dan pegawai Perwakilan Provinsi Lampung.

Pegawai yang mengucapkan sumpah/janji yaitu Ferdy Nataprawira, Prima Dian Prasasti, Angga Diwaha, Naupal Noor, Iman Ramdani, Alexander, Angela Prima O.L., Ahmad Bahroini, Ridwan Priya Maulana, Wijayanti Sumardjo P., Rosa Meilani Lubis, Suci Puspa Reno, Erlinda Pradipta dan Dwi Murti. Pengambilan sumpah kepada 14 pegawai tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Lampung dan didampingi oleh Rohaniwan dari Departemen Agama, Suandi, S. Ag. untuk beragama Islam dan Drs. Nurhadi Pujoko, M. Pd. untuk beragama Katholik.

Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji PNS, secara Islam diwakili oleh Prima Dian Prasasti dengan saksi Rachmad Bagus Prijono dan Evi Marlina. Sedangkan Secara Katholik diwakili oleh Angela Prima O.L. dengan saksi Kumpul Damanik dan Albertus Widiantoro.

Sekretaris Jenderal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan mengatakan bahwa sumpah PNS merupakan kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan pula bahwa untuk mewujudkan Visi dan Misi BPK RI, seluruh pegawai senantiasa dituntut untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, memegang teguh integritas, independensi dan profesionalitas sebagai pemeriksa keuangan negara.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh rohaniwan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pegawai yang disumpah. (SPR)