BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan acara Diklat Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Auditorium lantai 3. Acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 18 sampai dengan 19 Maret 2019 dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, Sunarto dan diikuti oleh seluruh pemeriksa. Hadir sebagai pemateri dari Biro TI, Jariyatna.
Diklat SiAP ditujukan kepada para pemeriksa dalam mempersiapkan pemeriksaan berbasis teknologi. SiAP LKPD merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan pemeriksaan oleh auditor saat melakukan kegiatan lapangan. Tujuan penggunaan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pemeriksaan terutama dalam pengelolaan Kertas Kerja Pemeriksaan bersifat elektronik.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai aplikasi SiAP secara umum, proses aktifasi, login, pemutakhiran aplikasi dan tampilan aplikasi (Pack dan Toolbar) dan inisiasi awal pack, tahap perencanaan pemeriksaan, tahap pelaksanaan pemeriksaan, tahap pelaporan pemeriksaan, fitur lainnya dengan total 20 jam pelajaran. Menurut panitia pelaksanaan diklat, seluruh peserta yang memenuhi syarat mendapatkan sertifikat diklat Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LK.
Home
Berita Utama Diklat Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)