Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Sebagai salah satu persiapan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, BPK Perwakilan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pusdiklat BPK RI menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual.
Diklat tersebut dilaksanakan selama lima hari, yaitu 14 s.d. 18 Januari 2019 dan diikuti oleh seluruh pemeriksa yang akan diturunkan dalam pemeriksaan LKPD TA 2019 di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan diklat yang bertempat di Ruang Auditorium lantai 3 ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan, Sunarto. Narasumber dalam diklat ini adalah widyaiswara dari Pusdiklat BPK RI, Jarot Sembodo. Selama pemaparan materi, narasumber dan peserta aktif berdiskusi untuk lebih memberikan pemahaman atas materi yang disampaikan.
Seluruh peserta diklat diminta mengisi pre-test dan post-test pada awal dan akhir diklat untuk mengetahui perkembangan peserta sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan diklat. Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD yang sudah menerapkan SAP Berbasis Akrual.