Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Sebagai salah satu persiapan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemeriksa, BPK Perwakilan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Badiklat PKN dan Biro TI menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual. Diklat tersebut dilaksanakan selama lima hari, pada tanggal 14 s.d. 17 Januari 2020 dan diikuti oleh seluruh pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun 2019 di wilayah Provinsi Lampung.

Kegiatan diklat yang bertempat di Ruang Auditorium lantai 3 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Auditorat Lampung II, Nugroho Heru Wibowo, didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Yayat Rahadiyat, dan Kepala Subbag SDM, Kautsar Aditya Wicaksana. Instruktur diklat ini adalah Iis Istianah, Eka Putra Jaya, Nataria, Handoko dan instruktur dari Biro Teknologi Informasi yang menguasai pemanfaan SiAP, Novis Pramantyabudi, Dewi Sukmayanti, Pratiwi Wahyu Ariani.

Selama pemaparan materi, narasumber dan peserta aktif berdiskusi untuk lebih memberikan pemahaman atas materi yang disampaikan.
Seluruh peserta diklat diminta mengisi pre-test dan post-test pada awal dan akhir diklat untuk mengetahui perkembangan peserta sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan diklat. Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar yang berlakuserta memahami kebijakan dan strategi pemeriksaan LKPD Tahun 2019 yang digariskan oleh pimpinan BPK. Dan diharapkan pula para pemeriksa dapat mengatasi permasalahan dan isu-isu terkini dari pengelolaan keuangan daerah.