Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menghadiri acara pencanangan Zona Integritas Satuan Kerja BPS Provinsi Lampung. Berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung, acara dilaksanakan via video conference pada hari Rabu, 17 Juni 2020. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, dan Rektor Universitas Lampung.
Dalam testimoninya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Hari Wiwoho menyampaikan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. Kegiatan tersebut sangat berkorelasi dengan tugas dan tanggung jawab BPK yaitu melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah. Kepala Perwakilan mengucapkan selamat kepada BPS Provinsi Lampung yang telah siap mencanangkan zona integritas dan siap bersinergi sehingga tujuan bernegara dimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai.
Selesai acara, Kepala Perwakilan menerima kunjungan Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar beserta rombongan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Provinsi Lampung selaku saksi oleh Kepala Perwakilan dan diakhiri dengan bertukar cinderamata.