Dalam rangka mematuhi protockol kesehatan Covid 19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Dan Kabupaten Pesisir Barat secara media daring (26/6). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Hari Wiwoho.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pada Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Dan Kabupaten Pesisir Barat, BPK Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Opini WTP yang pertama diperoleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat setelah tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung berharap agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP untuk mendorong pemerintah Kabupaten dan Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungawaban APBD secara transparan dan akuntabel serta dapat diwujudnyatakan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata.
Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif menyampaiikan akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggung jawab permasalahan-permasalahan yang tercantum dalam LHP sehingga akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja. Selanjutnya Walikota Bandar Lampung, Herman HN bersyukur atas diraihnya WTP yang ke-10 dan dapat menjadi penyemangat dalam bekerja demi kesejahteraan rakyat.