Kunjungan Kerja Anggota DPD RI di BPK Perwakilan Provinsi Lampung


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung (6/7/2020) menerima kunjungan kerja anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Abdul Hakim beserta rombongan . Kepala Perwakilan Hari Wiwoho didampingi para pejabat struktural menerima kunjungan kerja tersebut.

Anggota Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa kunjungan DPD RI dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, pemantauan dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan semester II Tahun 2019 BPK atas Pemerintah Daerah yang berada di wilayah Provinsi Lampung beserta tindak lanjutnya, serta ingin mendapat penjelasan mengenai hasil pemeriksaan kinerja, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa untuk saat ini rekomendasi berupa pengembalian lebih diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, serta permasalahan berulang masih sering terjadi.   Pemerintah daerah sudah memiliki rancangan kegiatan yang baik, namun lemah dalam implementasi. BPK selalu mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini inspektorat untuk lebih berkoordinasi dalam menyelesaiakan permasalahan yang dimuat dalam LHP agar tindaklanjutnya lebih maksimal.