Sebagai salah satu bentuk persiapan di BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang secara bertahap dan terbatas kembali melaksanakan aktivitas di kantor, setelah sebelumnya menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), BPK Perwakilan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengadakan Rapid Test Covid-19 bagi seluruh Pimpinan dan Pegawai Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2020 pukul 08.30 s.d 11.00 WIB di Ruang Auditorium Lantai 3, BPK Perwakilan Prov. Lampung, dengan jumlah peserta yang mengikuti Rapid Test Covid-19 sebanyak 162 orang.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Lampung berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Hasil dari Rapid Test Covid-19 sebanyak 162 orang semuanya dinyatakan Non-Reaktif. Setiap peserta mendapatkan Surat Keterangan Rapid Test Covid-19 dari Klinik Pratama BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlaku selama 14 hari.
Pegawai yang tidak dapat mengikuti Rapid Test Covid-19 dengan alasan sakit, cuti dan tugas luar kota total sebanyak 10 orang. Rapid Test Covid-19 untuk 10 orang pegawai tersebut akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan kembali masuk kantor.
Kepala Perwakilan BPK Lampung Hari Wiwoho bersyukur dengan hasil Rapid Test Covid-19 pegawai yang seluruhnya dinyatakan Non Reaktif. “Semoga hal ini menjadi awal yang baik bagi BPK Perwakilan Lampung untuk dapat menjalankan tugas pemeriksaan maupun tugas keseharian di kantor, namun demikian para pegawai harus tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah”