KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN MESUJI KE BPK PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

DPRD Kabupaten Mesuji pada hari selasa, 21 Juli 2020 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Kepala Perwakilan, Hari Wiwoho menerima rombongan Kunker Pansus LP2APBD TA 2019 Kabupaten Mesuji didampingi Kepala Sub Auditorat Lampung I Myrto Handayani, Kepala Sub Auditorat Lampung II, Andanu.

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah mewakili rombongan menyampaikan maksud dan tujuan yaitu untuk silahturahmi karena mayoritas baru menjadi anggota DPRD Kabupaten Mesuji, serta dalam rangka konsultasi   terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Kabupaten Mesuji. Di dalam forum konsultasi tersebut, para anggota dewan melakukan klarifikasi dan konsultasi secara langsung dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung terkait permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam LHP atas LKPD Kabupaten Mesuji TA 2019, mengingat salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan menyambut baik kedatangan rombongan anggota dewan dari Kabupaten Mesuji. Kepala Perwakilan meyampailan “Telah menjadi tanggung jawab, tidak hanya bagi DPRD tetapi juga bagi BPK, untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Daerah telah dilakukan secara optimal dan semata-mata demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera”.