BENDAHARA PEMBANTU BOK TURUT KORUPSI BERSAMA

Radar Lampung, 9 Januari 2021

Sempat tertunda dikarenakan sakit, tersangka korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Oganlima, Lampung Utara tahun2017 Nurhayati akhirnya disidangkan. Dalam kasus tersebut warga Jl. Lintas Sumatera Dusun Blimbingbaru Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Lampura ini, didakwa turut serta membantu Plt. Kepala Puskesmas Eka Antoni SKM yang telah divonis satu tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hardiansyah mendakwa Bendahara Pembantu BOK sekaligus Bendahara Puskesas Oganlima ini melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

Baca selengkapnya