Lampung Post, 26 Februari 2021
Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2 miliar dari sektor pajak. “Berhasil dikumpulkan kurang lebih sebesar Rp2 miliar di tahun 2020,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam, Kamis (25/2). Menurutnya kerja sama dengan Kejari telah lama terjalin untuk melakukan pendampingan dan pengawasan guna meningkatkan pendapatan di sektor pajak.