Lampung Post, 12 Februari 2021
Risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan dapat lebih mudah terjadi di tengah pandemi Covid-19. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan hal ini berpotensi terjadi karena pemerintah di seluruh dunia menetapkan kebijakan menekan penyebaran Covid-19. Selain itu ada pula program memberikan berbagai insentif dengan anggaran yang sangat besar. “Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksud,”kata dia dalam webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covic-19 Pandemic: a Multi Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin (11/1). Agung menyebut resiko-resiko tersebut pada faktanya telah terjadi di Indonesia, yaitu terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah krisis kesehatan. “Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid-19 yang cukup besar,” ujarnya.