TINDAK LANJUTI KETERANGAN SAKSI FEE PROYEK

Lampung Post, 15 Februari 2021

Pengamat hukum Universitas Lampung, Yusdianto meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti semua keterangan saksi dan terdakwa yang diungkap di persidangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks bupati Lamteng Mustafa. Menurut dia dalam perkara ini terdakwa Mustafa terkesan lebih rileks untuk menyebutkan dan mengungkap kepada siapa saja uang hasil fee proyek dialirkan. “Berbeda dengan jalannya sidang Agung, Khamamik, dan pejabat yang tersandung kasus korupsi lainnya. Tentu saja ini menyita perhatian masyarakat,”kata dia kepada Lampung Post, Minggu (14/2). Menurut dia motif dibalik peristiwa yang terjadi pada kasus suap ini membuka mata publik. Terlebih hal ini diungkap para pelaku sendiri. Bagaimana uang hasil setoran rekanan kembali dialirkan kepada pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik dan lobi anggaran ditingkat pusat.

Baca selengkapnya