Lampung Post, 13 Februari 2021
Pendapatan restribusi sampah di Metro pada 2020 mencapai Rp1,2 miliar karena banyaknya sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara, yang rata-rata 50-80 ton per hari. Meski belum memenuhi target awal Rp1,5 miliar pendapatan itu sidah cukup bagus di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Yery Noer Kartiko mengatakan realisasi restribusi pada 2020 itu terbilang cukup tinggi. Sebelumnya, target restribusi sampah mencapai Rp1,5 miliar, namun untuk realisasinya tidak mencapai target itu.