Lampung Post, 11 Februari 2021
Kejaksaan Tinggi Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung. Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan bidang pidana khusus kembali memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut, Rabu (10/2). Ketujuh orang ini meliputi satu ASN dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Hortikultura Lampung, lima orang dari Kementerian Pertanian dan satu orang dari pihak penyedia benih jagung.