Tribun Lampung, 17 Maret 2021
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan fee proyek Lampung Selatan jilid dua. Menurut rencana sidang digelar Rabu (17/3) hari ini. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan untuk sidang perkara atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni pihaknya akan kembali menghadirkan saksi.”Besok sekitar enam saksi,”ungkap Taufiq, Selasa (16/3).