Radar Lampung, 18 Maret 2021
Demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan informatif, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (10/3). Laporan Keuangan tersebut selesai dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan dan merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan yang baik. “Hal ini merupakan cerminan komitmen Pemprov Lampung dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel serta informatif,” ujar Gubernur Arinal.