Lampung Post, 27 Mei 2021
Pemerintah Provinsi Lampung baru melakukan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp2,3 triliun atau 30% dari potensi Rp7,480 triliun APBD 2021. Perincian dari 30% itu, yakni 19% atau Rp1,4 triliun untuk pengadaan belanja barang dan jasa serta 11% atau Rp828 miliar untuk belanja modal. “Kami terus mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa. Kami meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengisi dan melengkapi rencana umum pengadaan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan mempercepat proses pengadaan lewat SPSE dan Sistem Belanja Langsung (Sibela),” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi Lampung Slamet Riadi, Rabu (26/5).