Radar Lampung, 14 Juni 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggenjot perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengatakan untuk meningkatkan PAD Kota Tapis Berseri dari sektor PBB di saat pandemi Covid-19, pihaknya meminta peran aktif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot dan masyarakat pada umumnya agar taat membayar pajak. “Kami telah memberi imbauan kepada dinas-dinas dan ASN yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk taat membayar PBB,” katanya. Tahun ini, kata Yanwardi target PBB Kota Bandar Lampung sebesar Rp170 miliar. Namun dari target tersebut baru terealisasi 12 persen atau sekitar Rp20 miliar.