Lampung Post, 25 Juni 2021
Upaya penyegelan beberapa tempat usaha yang menunggak restribusi pajak dan tidak menggunakan tapping box menimbulkan dampak positif bagi kas daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan hingga kini beberapa tempat usaha yang menunggak pajak mulai mencicil setoran pajak ke Pemkot setempat. “Masih berjalan, sudah ada lebih kurang Rp700 juta masuk ke kas daerah, artinya ada dampak dari penyegelan ini,” kata dia kepada Lampung Post, Kamis (24/6).