Radar Lampung, 24 Juni 2021
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua dari tiga tersangka kasus korupsi benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementarian Pertanian tahun anggaran 2017. Yakni mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung EY serta IM selaku PNS di dinas sama. Sedangkan satu tersangka lainnya yang merupakan rekanan HR hanya tahanan kota. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan kedua tersangka ditahan di rutan Wayhui Bandarlampung.