Lampung Post, 21 Juni 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menyusun skema perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak. Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan ruas jalan yang dikelola Pemprov tercatat sepanjang 1.800 kilometer. Menurutnya proses pembangunan jalan memerlukan standar teknis konstruksi yang membutuhkan biaya sekitar Rp2,5 triliun. Nantinya, dana tersebut akan diperoleh dari investor dan pengembaliannya dengan sistem mencicil setiap tahun.