Pemberian Keterangan Ahli

Pada tanggal 16 dan 18 November 2010,  salah satu Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sdr. Hery Budi Setyawan datang ke Pengadilan Negeri Bandar Lampung, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Bapak Novy G.A. Pelenkahu, Kepala Sub Auditorat Lampung I, Kepala Sub Auditorat Lampung II, Kepala Seksi Lampung II A, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas. Kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan keterangan ahli terkait pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.