Pegawai kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung mendengarkan pengarahan dari Ketua BPK RI Drs. Hadi Poernomo,Ak., Anggota I Moermahadi Soerja Djanegara, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan, dan Tortama V Achmad Sjakir Amir. Pengarahan diberikan setelah Ketua BPK RI meresmikan gedung Kantor Perwakilan BPK RI Lampung dan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Pengarahan ini dilaksanakan di Aula Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.
Pengarahan yang dihadiri oleh hampir seluruh pegawai Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung ini dimulai kurang lebih pukul 14.00 WIB. Dalam pengarahan yang berlangsung sekitar 1,5 jam, Ketua BPK RI, Anggota I, dan Tortama V memberikan motivasi kepada para pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja serta kualitas sumber daya manusia pegawai. Pada pengarahan ini juga dibuka sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi dari para pegawai. Pengarahan ini di diakhiri dengan foto bersama antara Ketua BPK RI, Anggota I, Sekjen, ,dan Tortama V dengan para pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.