Bandar Lampung, Kamis (12 Mei 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Tujuh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lt 3 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Ketujuh Pemda tersebut adalah Kab. Lampung Selatan, Kota Metro, Kab. Lampung Timur, Kab. Tanggamus, Kab. Pesawaran, Kab. Tulang Bawang Barat dan Kab. Mesuji.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Dirinya menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah. “Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya mewakili Kepala Daerah mengucapkan terimakasih kepada Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk Pemda lakukan ke depannya, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan keuangan daerah, yang berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan transparansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dengan diserahkannya LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, bisa menjadi masukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah kedepan. Dengan demikian, diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif dalam sambutannya mewakili para Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan baik dan kooperatif dan kepercayaannya dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kab. Lampung Selatan, Kota Metro, Kab. Lampung Timur, Kab. Tanggamus, Kab. Pesawaran, Kab. Tulang Bawang Barat dan Kab. Mesuji.