PENYERAHAN LHP LKPD TAHUN 2021 (AUDITED) EMPAT PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA

Bandar Lampung, Rabu (18 Mei 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Empat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lt 3 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Keempat Pemerintah Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan, Pemberian opini merupakan  pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemerintah Daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, diharapkan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mewakili Bupati Lampung Barat, Bupati Tulang Bawang dan Bupati Pringsewu dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk dilakukan audit. Pemda menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan masih kurang dari sempurna, oleh karena itu tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan dan akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat. Diakhir sambutannya Bupati Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaannya dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah menyusun LKPD dengan cukup baik, sistematis dan sesuai dengan standar laporan keuangan. Tahapan berikutnya adalah menjadi tugas DPRD dan bupati serta jajarannya untuk melakukan pembahasan atas rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk disetujui bersama menjadi peraturan daerah.