Bandar Lampung – Pada hari kamis tanggal 9 Maret 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited TA 2022 dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. LK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H., M.M.
Acara penyerahan ini didahului dengan pembukaan oleh Kepala Subauditorat I BPK Provinsi Lampung Yayon Hudiantoro kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan LK Unaudited TA 2022 yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh masing-masing Kepala Daerah dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan karena dapat menyerahkan laporan keuangannya lebih cepat daripada seharusnya. Setelah diterima LK Unaudited ini, BPK akan menindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan terinci agar dapat menyelesaikan LK Audited TA 2022 pada masing-masing pemerintah.