Beredar di media sosial, mobil gubernur dan wakil gubernur Lampung menunggak pajak kendaraan. Padahal, Pemprov Lampung mengajak warganya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program pemutihan tunggakan pajak.
Dalam tuitan di Twitter, setelah viral jalan rusak, kepala Dinas Kesehatan Lampung, dan sipir LP Rajabasa, akun @PartaiSocmed kembali menyoroti kasus mobil dinas gubernur dan wakil gubernur Lampung yang menunggak pajak. (baca lebih lanjut …..)