Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di DPRD Bandarlampung ternyata bukan hanya terkait tunggakan pajak penghasilan 50 anggotanya. Melainkan terdapat juga honorarium di DPRD setempat yang tidak semestinya, yaitu sebesar Rp130.050.000.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di DPRD Bandarlampung ternyata bukan hanya terkait tunggakan pajak penghasilan 50 anggotanya. Melainkan terdapat juga honorarium di DPRD setempat yang tidak semestinya, yaitu sebesar Rp130.050.000.