APBD MESUJI : Dokumen Terbakar, BPK Tetap Audit

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung Novy G. Pelenkahu mengatakan BPK masih mengaudit pertanggungjawaban keuangan Pemkab Mesuji, termasuk di satuan kerja (satker) DPRD Mesuji.

“Laporan yang diperiksa, yakni pertanggungjawaban keuangan selama tahun anggaran 2011,” kata Novy, Senin (28-5). Sedangkan APBD 2012, dalam proses pengumpulan data-data karena tahun anggaran belum berakhir. Menurut Novy, dalam pemeriksaan ada kendala karena ada dokumen keuangan hilang saat pembakaran kantor Bupati Mesuji beberapa waktu lalu. “Tetapi  ini dilaporkan (Bupati Mesuji Khamamik, red). Jadi kami tetap bisa memeriksanya,” ujarnya.

Novy mengakui menemukan biaya perjalanan dinas yang tidak wajar, termasuk selama pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya di kabupaten lain. “Biaya perjalanan dinas yang aneh-aneh dan nilainya tidak wajar, kami minta untuk dikembalikan,” kata dia.

Kebijakan dan laporan keuangan Pemkab Mesuji, menurut Khamamik, tengah ditata. “Saya minta perjalanan dinas yang tidak perlu segera dihentikan. Perjalanan dinas hanya boleh untuk kepentingan pembangunan Mesuji dan pun harus dibuat laporan pertanggungjawaban secara lengkap. Uang negara harus dipertanggungjawabkan meskipun nilainya cuma satu sen rupiah pun,” ujar Khamamik.

Mengenai pemborosan APBD 2012, Khamamik memastikan akan memeriksa kinerja dan penggunaan  anggaran yang ada.

“Kami pasti lakukan itu (pengawasan). Selain itu, dalam melaksanakan anggaran, ada lembaga yang pasti mengecek penggunaan anggaran di setiap satker. Mulai dari inspektorat, BPKP, dan BPK,” kata Khamamik.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Mesuji Haryati Candralela mengatakan belum mengetahui persoalan tersebut. Dia mengatakan jika benar anggaran tersisa Rp140 miliar, itu hanya cukup untuk kegiatan fisik. Padahal anggaran baru berjalan lima bulan. “Belum semua tender berjalan. Jadi aneh jika anggaran tersisa hanya Rp140 miliar,” kata Haryati. (KIS/UAN/U-1)

Sumber : Lampung Post, Selasa, 29 Mei 2012