Kamis, 31 Mei 2012, sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2011 kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Dadang Sumpena, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion)atas LKPD Kabupaten Lampung Barat TA 2011 tersebut.
“Atas LKPD TA 2011, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau sama seperti yang diberikan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Lampung Barat TA 2010,”ungkap Kepala Perwakilan ketika memberikan sambutan di
hadapan Ketua DPRD, Dadang Sumpena, Bupati, Mukhlis Basri, Sekretaris Daerah,Kepala Inspektorat, dan beberapa kepala dinas Kabupaten Lampung Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Lambar Suaidi Damhuri, Kepala DPPKAD Drs. Adi Utama, Kepala Inspektorat Ibrahim Amin, dan Plt. Sekretaris DPRD Robinson.
Selain itu, Novy menjelaskan bahwa dengan diraihnya kembali opini WTP ini, maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di seluruh tingkatan satker. Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Dadang Sumpena, mengucapkan terima kasih selain juga memberikan apresiasi atas kerja keras Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang ditugaskan dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lampung Barat TA 2011.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Lampung Barat, Mukhlis Basri, menyatakan bahwa keberhasilan atas opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh staf dan satuan kerja yang berupaya menjalankan kinerja sesuai ketentuan berlaku. Selanjutnya, Muklis berharap hasil ini menjadi pemacu bagi Pemkab Lambar untuk terus berupaya lebih baik ke depannya. ’’Ini adalah kerja keras semua staf dan satker. Bukan kerja saya pribadi atau Pak Dadang selaku ketua dewan,” tuturnya. (vie)