Rabu, 6 Juni 2012, Kota Meto kembali mengoreskan sejarah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil audit keuangan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Ini adalah kali kedua Kota Meto memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Opini WTP ini merupakan predikat opini tertinggi dari 4 (empat) kriteria opini yang merupakan output BPK RI atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD. Adapun tingkatan ke-4 opini BPK tersebut adalah: Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW),dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Pemberian Opini WTP ini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Metro Tahun Anggaran (TA) 2011. Penyerahan LHP LKPD Kota Metro TA 2011 secara langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, kepada Ketua DPRD Kota Metro, Sudarsono di Auditorum Lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Ikut hadir dalam acara penyerahan pagi itu, Walikota Metro, Lukman Hakim, Kepala Inspektorat, Evi Roffiyanti, Sekretaris Daearh, Fitter Syahboeddin, Kepala DPKAD, Iman Santoso, serta jajaran pejabat teras Pemerintah Kota Metro.
Selama kurun waktu tahun 2005-2010, Kota Metro tercatat telah memperoleh Opini Disclaimer 1 kali (tahun 2005), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 4 kali (tahunn 2006-2009), dan WTP sebanyak 1 kali (tahun 2010).(vie)