Kota Bandar Lampung Raih Opini WTP

Kamis sore pukul 15.30 WIB, tanggal  14 Juni 2012,menjadi bagian sejarah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.Pasalnya, hari itu Pemkot Bandar Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP/Unqualified Opinion) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Pemberian opini ‘tertinggi ‘ dari BPK RI ini tak lain adalah sebagai hasil dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerinta Daerah (LKPD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2011 yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2011 ini langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Budiman, dan Herman H.N, selaku Wali Kota Bandar Lampung.

Didalam sambutannya, Novy, menyebutkan dari hasil pemeriksaan keuangan atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2011 tersebut, opini WTP yang diberikan masih disertai dengan paragrap penjelasan. Adapun catatan penting atas paragrafpenjelasan tersebut mencakup mengenai pengelolaan dana jamskesmas dan penyertaan modal pada Pemkot Bandar Lampung.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan ini. Meski tidak masuk kedalam kategori pengecualian,namun diharapkan menjadi perhatian Pemkot untuk membenahi kembali, sehingga masalah yang sama tidak terulang kembali pada tahun-tahun yang berikutnya,” ungkap Novy.

Turut menghadiri acara hari itu, Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, A. Rahman Mustafa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Zaidira, dan beberapa pejabat teras Pemkot Bandar Lampung. Acara penyerahan LHP atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2011 yang diadakan di Auditorium Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi  Lampung tersebut ditutup sekitar pukul 16.30WIB.(vie)