5 Juli 2012, Pemerintah Kabupatenn Tulang Bawang Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengelucualian WTP/Unqualified Opinion) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas hasil pemeriksaaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran (TA) 2011.
Pemberian opini ‘tertinggi’ tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserah-terimakan kamis siang lalu tersebut oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Suyanto Yoga Ardi, , serta Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bachtiar Basri.
Adapun opini WTP tersebut termuat dalam salah satu dari 3 buku LHP yang diserahkan kemarin. Buku I yang memuat atas opini BPK RI, buku II yang memuat Sistem Pengendalian Internal, serta buku III yang berisi tentang kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan. Jika dalam buku I LHP BPK RI memuat atas Laporan Keuangan Unaudited dan Undited, dalam buku II dan buku III memuat atas temuan pemeriksaan serta rekomendasi hasil pemeriksaan atas masing-masng kedua hal tersebut.
Novy dalam sambutannya menyampaikan, dengan diraihnya Opini WTP ini semoga kedepan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terus mempertahankannya, terutama harus lebih cermat lagi dalam hal pengelolaan serta penatausahaan aset tetap dan persediaan yang seringkali menjadi “ganjalan” dalam hal pemberian opini.
Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, sejak dilakukannya pemeriksaan atas laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2010, dari 42 rekomendasi BPK RI, sebanyak 31 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sementara 11 rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian tindak lanjut.
Mengenai hal ini, Novy mengapresiasi atas kinerja Pemkab Tulang Bawang Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. “Di wilayah Provinsi Lampung, Pemkab Tulang Bawang Barat termasuk yang cukup tinggi dalam hal menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Sekitar 70% rekomendasi BPK RI telah berhasil ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sementara rata-rata dari ke-15 entitas di wilayah Provinsi Lampung hanya berkisar 55%,” ungkap Novy.
Sebagai catatan, tahun lalu, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion). Acara yang bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00WIB. (vie)