Kabupaten Lampung Utara Perbaiki Opini Menjadi WDP

Kamis pagi  12 Juli 2012, sekitar pukul 8.30 WIB Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Adapun pemberian opini WDP tersebut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun
Anggaran (TA) 2011.

Serah terima LHP yang memuat atas 3 buku tersebut secara langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad
Yusrizal, dan Bupati Kabupaten Lampung Utara, Zainal Abidin.

Meskipun masih memperoleh opini WDP, disebutkan oleh Kepala Perwakilan, Novy, bahwa bagaimanapun ini merupakan sebuah prestasi, sebab berdasarkan hasil audit keuangan yang dilakukan BPK RI pada tahun sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP), atau yang seringkali disebut juga dengan “Disclaimer”.

Adapun beberapa pengecualian yang menjadi catatan penting di dalam LHP BPK kali ini adalah terkait dengan atas penatausahaan Belanja Modal Hibah dan Dana Bergulir, serta masih adanya atas Aset Tetap antara jumlah yang tertera dalam neraca dengan yang tercatat di Buku Induk Inventaris Barang, dan selisih nilai atas alat-alat kesehatan yang berada di RSUD Ryacudu degan yang ditampilkan di Neraca.

”Hal-hal ini yang menjadi pengecualian tersebut harus menjadi perhatian bukan hanya pihak pemkab lampura dan inspektorat, namun juga dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil rekomendari BPK RI layaknya juga dikawal oleh DPRD. Sehingga , harapan kami (BPK RI), pada pemeriksaan tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Novy dalam sambutannya.

BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat, selama kurun waktu 2005-2010, dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah , Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengantongi opini WDP sebanyak 5 kali (TA 2005-2009), serta 1 kali mendapatkan opini Disclaimer (tahun 2010). (vie)