Bandar Lampung – BPK Perwakilan Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan FGD dan Bimtek Pengelolaan Layanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang Barat dan dihadiri oleh jajaran OPD dan perangkat daerah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan berdiskusi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait pengelolaan informasi dan penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Pj. Bupati Tulang Bawang Barat yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bayana yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pemerintah yang bersedia memenuhi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 pada pasal 28F.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Teguh Srihasto, menyampaikan materi terkait inovasi pengelolaan informasi public yang telah diterapkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang mendapatkan predikat informatif dengan nilai 100/100 kategori instansi vertikal pada penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2023. Narasumber berharap agar best practice yang diterapkan oleh BPK dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi tiap perangkat daerah untuk menyediakan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan foto bersama.