Bandar Lampung – Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Aliansi BEM Nusantara Provinsi Lampung di ruang rapat lantai satu gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Hukum Riagung Ariesworo yang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan oleh Aliansi BEM Nusantara Provinsi Lampung. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan Teguh Srihasto, Pemeriksa Ahli Muda Ferdi Ardiansyah dan Pemeriksa Ahli Muda M. Elfrino Utama.
Koordinator Aliansi BEM Nusantara Provinsi Lampung Faathir Al Insaani memperkenalkan pihak BEM Nusantara yang hadir dan mengucapkan terima kasih atas penerimaan permintaan audiensi. Tujuan dari kunjungan ini terkait layanan informasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan Teguh Srihasto menyampaikan untuk permintaan informasi terkait data hasil pemeriksaan, pihak BEM Nusantara dapat mengajukan permintaan LHP melalui Hotline BPK Provinsi Lampung (Whatssapp). Hotline ini merupakan bentuk implementasi keterbukaan informasi dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Melalui sarana ini, BEM dapat mengajukan permintaan informasi berupa LHP (hanya yang telah selesai dilakukan pemeriksaan, dan LHP telah diterbitkan), selain itu dapat juga mengirimkan pengaduan atau permintaan magang, pengecekan status permintaan informasi dan mengisi survei kepuasan layanan informasi.