Bandar Lampung – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 diadakan sesuai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024. Dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 mengambil tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.
Sementara itu, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh Presiden Soeharto berdasarkan tiga pertimbangan yang termuat dalam Keppres 153/1967. Pertama, tanggal itu dipilih untuk mengenang keberhasilan rakyat Indonesia saat menghadapi peristiwa G30S yang hendak menghancurkan Pancasila. Kedua, 1 Oktober dinilai sebagai hari berciri dan corak khusus untuk mempertebal dan meresapi keyakinan atas kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila. Sebab, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup pemersatu negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ketiga, Keppres tersebut dirasa perlu untuk meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat Indonesia.
Bertempat di halaman Gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, upacara dipimpin oleh Kepala Subauditorat Lampung II Andanu sebagai inspektur upacara dan dihadiri oleh seluruh pegawai pada BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Upacara berlangsung secara singkat tanpa pidato dan ditutup dengan pembacaan naskah ikrar kesetiaan kepada Pancasila yang merupakan bentuk tekad seluruh warga negara untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.