Bandarlampung (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan aset senilai Rp42,9 miliar ke Pemerintah Kota Bandarlampung milik tersangka kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara…..selanjutnya
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI HIBAHKAN ASET RP42,9 MILIAR KE PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDARLAMPUNG