Website : http://tulangbawangbaratkab.go.id
Ibukota : Panaragan
Alamat Kantor Kepala Daerah : Jl. Raden Intan Komplek SMKN 1, Panargan
Telepon :
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tuba Barat) merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten ini baru diresmikan pada tahun 2008 oleh oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008
Penduduk Kabupaten Tuba Barat didominasi warga pendatang transmigran dari daerah Jawa, Sunda dan Bali. Dikarenakan mayoritas suku di Tiuba Barat adalah Jawa, maka bahasa Jawa sangat umum digunakan oleh penduduk sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Mayoritas penduduk Tuba Barat beragama Islam dan Suku Bali yang menganut agama Hindu. Mata pencarian utama penduduk adalah berkebun karet, sawit dan bertani.
Wilayah Kabupaten Tuba Barat antara 104o55′ – 105o10′ Bujur Timur dan 04o10′- 04o42′ Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Tuba Barat adalah 1.201 km2, yang meliputi 9 kecamatan dengan total jumlah penduduk pertahun 2011 adalah 212.124 jiwa dan tingkat kepadatan 3.457/km2.
Batas wilayah admnistrasi :
Sebelah Utara : Mesuji Timur, Way Serdang, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sebelah Timur : Banjar Agung, Banjar Margo, dan Menggala
Sebelah Selatan : Abung Surakarta, Muara Sungkai, dan Terusan Nunyai
Sebelah Barat : Negara Batin, Negeri Batin, dan Pakuan Ratu