Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 01 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN NAMA TAMAN MAKAM PAHLAWAN (TMP) LAMPUNG TIMUR