Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK, AKTA CATATAN SIPIL