BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Telah Menyelesaikan Penyerahan LHP atas LKPD TA 2011 pada Seluruh Entitas Pemda di Wilayah Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Jumat, 3 Agustus 2012) – BPK RI  Perwakilan Provinsi Lampung telah menyelesaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2011 pada seluruh entitas Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Lampung.

Penyelesaian penyerahan LHP atas LKPD TA 2011 pada ke-15 entitas pemda di wilayah Provinsi Lampung  ditutup dengan diserahterimakannya LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2011 di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2011 diserahterimakan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi  Lampung TA 2011 dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Marwan Cik Hasan, dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Joko Umar Said, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada hari yang sama, namun pada jam yang berbeda  juga telah dilakukan penyerahan LHP atas LKPD TA 2011 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Kabupaten Mesuji di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Penyerahan atas ke-2 LHP tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Bupati Kabupaten Lampung Timur, Erwin Arifin, Ketua DPRD Kabupaten  Mesuji, Haryati Candralela, serta Bupati Kabupaten Mesuji, Khamamik.

Selain penyerahan LHP kepada ke-3 entitas Pemda yang telah disebutkan diatas, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (L/K) pada Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Mei 2012, yang ditandai dengan Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Way Kanan TA 2011.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebanyak 2 entitas pemda mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 4 entitas pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP), 6 entitas pemda memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2 entitas pemda memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

Permasalahan yang masih ditemukan pada hasil pemeriksaan L/K TA 2011 diantaranya adalah permasalahan pengelolaan aset tetap, persediaan, pajak dan retribusi, hibah, serta verifikasi kegiatan belanja. Adapun temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih seputar tentang temuan kekurangan volume pekerjaan, serta realisasi belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawabannya. (vie)