TRIBUNLAMPUNG.co.id – Hari ketiga kerja pasca libur lebaran, Pemkab Mesuji menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Mesuji. Bupati Mesuji, Khamamik, memimpin langsung acara yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Pemkab, Senin (27/08/12).
Rakor yang dikemas dalam bentuk silaturahmi seluruh jajaran Pemkab Mesuji itu, secara khusus membahas persoalan terkait kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Mesuji. Hal yang menjadi sorotan utama Bupati Khamamik, yakni menyangkut disiplin pegawai, koordinasi satker, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, serta penyusunan APBD-Perubahan tahun 2012.
Menyangkut disiplin pegawai, Khamamik menilai tingkat kesadaran pejabat maupun pegawai di lingkup Pemkab Mesuji masih sangat minim. Minimnya disiplin kerja itu, menurut Khamamik, disebabkan kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai di lingkup Pemkab Mesuji tentang peraturan mengenai disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1974, maupun dalam UU Nomor 49 tahun 1999, serta PP nomort 53 tahun 2010. “Ini bisa jadi masih banyak pegawai di Kabupaten mesuji yang belum memahami seutuhnya peraturan-peraturan tentang Disiplin PNS. Padahal itu sangat penting bagi karir PNS itu sendiri,” sesalnya.
Jika demikian, Khamamik menegaskan, apabila ada seorang PNS yang terkena sanksi maka itu akan berpengaruh terhadap penilaian ketika ia akan dipromosikan untuk memangku jabatan eselon.
“Saya minta kepada Bappeda agar membuat buku agenda kerja tahunan yang didalammya juga memuat aturan-aturan tentang kewajiban dan larangan bagi PNS untuk dibagikan ke seluruh pegawai,” tegas Khamamik. “Dengan demikian setidaknya mereka akan membaca dan memahami aturan-aturan tersebut,” tambahnya.
Dia berharap, seluruh pejabat Pemkab Mesuji untuk saling berkoordinasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terutama yang berkenaan dengan pembangunan Kabupaten Mesuji. Pada kesempatan itu, Khamamik mengapresiasi jika rapat rutin jajaran Pemkab Mesuji digelar setiap bulan sekali.
“Saya sangat setuju dan mendukung jika rapat rutin ini digelar setiap bulan. Dengan demikian akan ada koordinasi yang terintegrasi antar Satker dan tentunya juga dapat lebih mempererat silaturahmi,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, pada hari kedua masuk kerja pasca libur lebaran Jumat (24/08/12) pekan lalu, didapati 12 orang Pejabat Eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak masuk Kerja. Itu diketahui saat apel pagi.
Kedua belas orang tersebut tidak nampak batang hidungnya, ketika dilakukan pengecekan di daftar hadir upacara Kepala SKPD yang dilakukan oleh Bagian Organisasi. Absen mereka didapati kosong tanpa keterangan. (end)
sumber : www.tribunlampung.co.id – Senin, 27 Agustus 2012 18:24 WIB