Saat dimintai tanggapan atas keluarnya hasil audit tersebut, tim kuasa hukum Wendy Melfa belum bersedia memberikan keterangan. “Kami akan melakukan kajian dan mendsikusikan jika benar hasil (kerugian negara Rp 2,6 miliar) nya segitu,” ujar juru bicara tim kuasa hukum Wendy Melfa, Rozali Umar kepada Tribun, Senin (3/9).
Sebelumnya tim kuasa hukum Wendy menyakini BPK akan menyatakan tidak ada kerugian negara dalam perkara Sebalang. (hanafi sampurna)
sumber : www.tribunlampung.co.id – Senin, 3 September 2012 21:27 WIB