TRIBUNLAMPUNG.co.id – Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Antoni Imam melihat, masih adanya catatan dalam hasil audit BPK pada tahun 2011, meski secara umum hasil LKPj mendapatkan penilaian WTP menunjukan adanya miss (kekurangan) sistem pelaporan secara akutansinya.
Oleh karenanya ungkapnya kepada Tribunlampung, Senin (10/9), ia meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan ketrampilan para pegawai negeri sipil (PNS), khususnya yang menangani bidang keuangan. Sehingga kedepan para pengelola keuangan dilingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat lebih professional.
Sebab, tambahnya, dengan penilaian WTP seharunya LKPj bupati pada tahun 2011 lalu tidak lagi terdapat catatan. “Pemerintah harus terus melakukan pembinaan kemampuan bagi para pegawai yang memiliki beban tugas pada bidang pengelolaan keuangan. Sehingga mereka dapat lebih professional kedepannya,” pungkasnya.(dedi/tribunlampung)
sumber : www.tribunlampung.com – 10 September 2012 17:09 WIB