DPRD Desak Pendataan

DPRD Lampung Timur mendesak eksekutif serius dalam mendata dan mengelola seluruh aset daerah. Ketua Komisi B DPRD Lamtim Gunawan, S.E. menjelaskan, ketidakjelasan aset daerah merupakan salah satu penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dapat memberikan opinisi (disclaimer) atas laporan keuangan pemkab selama 4 tahun terakhir ini.

 Bahkan, Gunawan khawatir laporan keuangan tahun anggaran 2012 akan kembali dinyatakan disclaimer oleh BPK. Pasalnya, ada sejumlah aset daerah yang sudah tidak ada lagi wujudnya. Namun, hingga kemarin belum pernah ada berita acara penghapusannya. Seperti keberadaan bangunan Puskesmas Pekalongan dan Margatiga.

 Ia menguraikan, sepengetahuannya bangunan Puskesmas Pekalongan dan Margatiga telah diruntuhkan. Kemudian di samping lokasi bangunan yang diruntuhkan dibangun gedung puskesmas baru.

Dilanjutkan, sesuai ketentuan, seharusnya dibuatkan berita acara penghapusan aset untuk gedung puskesmas yang telah diruntuhkan. Sebab, bila tidak ada, secara administrasi Puskesmas Pekalongan ada dua unit. Begitu juga Puskesmas Margatiga. ’’Masih ada sejumlah puskesmas lain yang diruntuhkan dan belum ada berita acara penghapusannya,’’ papar Gunawan.

Selain aset berupa gedung, Gunawan juga mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya. Seperti sejumlah mobil ambulans milik Dinas Kesehatan yang hanya tinggal kerangkanya. Sedangkan, mesin dan spare part lainnya sudah tidak ada lagi.

’’Kalau memang mobil dinas tersebut sudah rusak, seharusnya dibuatkan juga berita acara penghapusan aset. Bukannya dibiarkan terbengkalai kemudian spare part-nya dipreteli,’’ kata dia.

Karenanya, Gunawan mengungkapkan, dalam waktu dekat ini komisi B akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) guna meminta kejelasan keberadaan sejumlah aset daerah. ’’Hearing dengan DP2KAD segera kami jadwalkan,’’ pungkas Gunawan. (wid/c3/adi)

sumber: www.tribunlampung.co.id – Selasa, 25 September 2012 | 04:10 WIB